na INLIS000000000006653 20220829031634 0010-0520006653 220829 | | ind 9798674xxx ind 342.04 342.04/ASS/P Jimly Asshiddiqie Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi / Jimly Asshiddiqie Cet ke-1 Jakarta : Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI, 2006 xvi,354p.;22 cm ; 22 cm Dalam buku ini penulis mengajak pembaca mencermati dan memahami berbgaai perubahan yang terkait dengan lembaga negara di Indonesia, termasuk bagaimana perkembangan dan konsolidasinya. Buku ini melengkapi karya Jimly sebelumnya yang berjudul Sengketa Kewenangan Antarlembaga Negara yang menjelaskan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa antarlembaga negara yang kewenangannya diatur dalam UUD 1945. Semenjak reformasi, UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan yang berakibat pada berubahnya sendi-sendi ketatanegaraan. Salahsatu hasil perubahan yang cukup mendasar adalah perubahan supremasi MPR menjadi supremasi konstitusi. Pasca reformasi, Indonesia sudah tidak lagi mengenal istilah "lembaga tertinggi negara" untuk kedudukan MPR sehingga seluruh lembaga negara sederajat kedudukannya dalam sistem check and balances. Seiring dengan itu konstitusi ditempatkan sebagai hukum tertinggi yang mengatur dan membatasi kekuasaan lembaga-lembaga negara yang menjalankan roda penyelenggaraan negara. Hukum Tata Negara 11674/MKRI-P/II-2009 05875/MKRI-P/IX-2008 21064/MKRI-P/III 2011