na INLIS000000000000295 20200508200842 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 9792573725 010-0520000295 ind 346.04 346.04/NAD/K Binoto Nadapdap Kamus Istilah Hukum Agraria Indonesia Jakarta Sinar Grafika 2007 xii, 293 p. 21 cm. p. 276 - 291 Istilah-istilahyang terhimpun dalam kamus ini merupakan kumpulan istilah hukum agraria dalam Peraturan Perundang-undangan Indonesia, mulai tahun 1953 sampai dengan tahun 2000. Dalam kamus ini akan terlihat istilah tertentu dalam hukum agraria, kadang-kadang rumusannya, antara peraturan satu dengan yang lain tidak selalu persis sama, baik untuk peraturan sederajat maupun yang berbeda derajat. Sebaliknya ada istilah yang pengaturannya lebih dari satu kali dengan rumusan yang sama persis. Maksud dan tujuan penghimpunan ini untuk menyamakan pengertian atau pemahaman terhadap suatu hal dalam lalu lintas hukum kehidupan bersama warga masyarakat. Hukum Agraria - Kamus