na INLIS000000000000052 20220418123253 0010-0520000052 220418 | | ind 123456 ind 343.074 343.074/ASS/k Jimly Asshiddiqie Konstitusi ekonomi Jakarta : PT. Kompas Media Nusantara, 2010 xv, 440 hlm.; 23 cm ; 23 cm Indeks : p. 421-426 p. 427-437 Selain merupakan konstitusi politik, UUD 1945 sesungguhnya juga sebuah konstitusi ekonomi. Ia merupakan rujukan utama dalam setiap kegiatan kenegaraan, kemasyarakatan, serta kegiatan usaha. Semua kebijakan ekonomi Indonesia yang dituangkan dalam bentuk undang-undang tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Buku ini membicarakan aspek dan masalah konstitusi ekonomi kita. Misalnya, apakah benar isi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 sudah ketinggalan zaman dan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan era globalisasi sekarang? Buku ini juga mengupas tuntas sejarah konstitusi ekonomi, sejak pertama kali dicetuskan hingga ia diterapkan di berbagai negara di dunia. Ditulis oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., pakar hukum tata negara dan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, buku ini wajib dibaca para pejabat negara penentu kebijakan, pengusaha, dosen, pemerhati hingga para mahasiswa dan masyarakat umum. Melalui buku ini Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan sumbangan pemikiran dalam kajian ilmiah tentang hubungan antara UUD 1945 dengan kebijakan-kebijakan ekonomi nasional maupun daerah. Law-Economic 16531/MKRI-P/IV-2010 16530/MKRI-P/IV-2010