Cite This        Tampung        Export Record
Judul Kekuasaan Presiden Indonesia : Sejarah Kekuasaan Presiden Sejak Merdeka Hingga Reformasi Politik / Margarito Kamis
Pengarang Margarito Kamis
EDISI Cet. 1
Penerbitan Malang : Setara Press, 2014
Deskripsi Fisik x,128 hlm. ;23 cm
ISBN 978-602-1642-13-9
Abstrak Buku ini merupakan disertasi yang diolah menjadi seri buku Kekuasaan Presiden, yang menjadi ide utama kajian ini adalah pembatasan kekuasaan. Gagasan negara hukum demokratis selalu muncul dalam perkembangan ketatanegaraan dan konstitusionalisme Indonesia. Dimulai dari penjelasan UUD 1945 (sebelum amandemen) kemudian gagasan ini dituangkan dalam batang tubuh UUD RIS dan UUD RIS kedua. Pada titik ini isi konstitusi tidak dilihat sebagai dokumen hukum yang bebas dari kepentingan politik. Namun menariknya, pergantian UUD dari UUD RIS ke UUD Sementara tidak mengakibatkan gagasan negara hukum yang demokratis tetap dipertahankan.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000025607 353.23 MAR k Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025605 353.23 MAR k Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025606 353.23 MAR k Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025608 353.23 MAR k Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000010145
005 20221109044437
007 ta
008 221109################g##########0#ind##
020 # # $a 978-602-1642-13-9
035 # # $a 0010-1021000023
082 # # $a 353.23
084 # # $a 353.23 MAR k
100 0 # $a Margarito Kamis
245 1 # $a Kekuasaan Presiden Indonesia : $b Sejarah Kekuasaan Presiden Sejak Merdeka Hingga Reformasi Politik /$c Margarito Kamis
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Malang :$b Setara Press,$c 2014
300 # # $a x,128 hlm. ; $c 23 cm
520 # # $a Buku ini merupakan disertasi yang diolah menjadi seri buku Kekuasaan Presiden, yang menjadi ide utama kajian ini adalah pembatasan kekuasaan. Gagasan negara hukum demokratis selalu muncul dalam perkembangan ketatanegaraan dan konstitusionalisme Indonesia. Dimulai dari penjelasan UUD 1945 (sebelum amandemen) kemudian gagasan ini dituangkan dalam batang tubuh UUD RIS dan UUD RIS kedua. Pada titik ini isi konstitusi tidak dilihat sebagai dokumen hukum yang bebas dari kepentingan politik. Namun menariknya, pergantian UUD dari UUD RIS ke UUD Sementara tidak mengakibatkan gagasan negara hukum yang demokratis tetap dipertahankan.
990 # # $a 25605/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25605/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25605/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25605/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25605/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25606/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25606/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25606/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25606/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25606/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25607/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25607/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25607/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25607/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25607/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25608/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25608/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25608/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25608/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25608/MKRI-P/II-2017
Content Unduh katalog