Cite This        Tampung        Export Record
Judul Filosofi Justice Collaborator / Hidayatullah
Pengarang Hidayatullah
EDISI Cet. 1
Penerbitan Pasuruan : Qiara Media, 2021
Deskripsi Fisik 167 halaman :Ilustrasi ;23 cmHal. 151-166
ISBN 9786230929809
Subjek Hukum Pidana
Perlindungan hukum
Abstrak Keterlibatan justice collaborator dalam penegakan hukum pidana merupakan bentuk politik dan kebijakan hukum pidana. Politik atau kebijakan hukum pidana merupakan bagian dari kebijakan penegakan hukum (law enforcement policy). Kebijakan hukum pidana (penal policy) merupakan suatu ilmu yang mempunyai tujuan praktis yakni peraturan hukum positif dirumuskan secara lebih baik dan untuk memberi pedoman kepada pembuat undang-undang pengadilan yang menerapkan undang-undang. Pada hakekatnya prinsip-prinsip dalam justice collaborator memberikan keuntungan bagi saksi pelaku yang bekerja sama. Namun, harus ada prinsip keseimbangan yang memadai dengan prinsip perlindungan hak-hak dan harapan para korban yang harus dipertimbangkan dalam memutuskan hak khusus yang diberikan kepada justice collaborator. Keuntungan yang diperoleh justice collaborator merupakan suatu timbal balik yang diberikan oleh negara atas perannya dalam mengungkap kejahatan yang dilakukannya secara terorganisasi. Dalam buku berjudul "Filosofi justice collaborator" ini, penulis mencoba menjelaskan hakikat dan prinsip-prinsip dalam justice collaborator. Terutama adanya prinsip perlindungan hak-hak dan harapan para korban sebelum putusan diberikan kepada justice collaborator.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000027336 345.023 HID f Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000027337 345.023 HID f Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000011038
005 20240322100221
007 ta
008 240322################g##########0#ind##
020 # # $a 9786230929809
035 # # $a 0010-0224000002
082 # # $a 345.023
084 # # $a 345.023 HID f
100 0 # $a Hidayatullah
245 1 # $a Filosofi Justice Collaborator /$c Hidayatullah
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Pasuruan :$b Qiara Media,$c 2021
300 # # $a 167 halaman : $b Ilustrasi ; $c 23 cm$e Hal. 151-166
520 # # $a Keterlibatan justice collaborator dalam penegakan hukum pidana merupakan bentuk politik dan kebijakan hukum pidana. Politik atau kebijakan hukum pidana merupakan bagian dari kebijakan penegakan hukum (law enforcement policy). Kebijakan hukum pidana (penal policy) merupakan suatu ilmu yang mempunyai tujuan praktis yakni peraturan hukum positif dirumuskan secara lebih baik dan untuk memberi pedoman kepada pembuat undang-undang pengadilan yang menerapkan undang-undang. Pada hakekatnya prinsip-prinsip dalam justice collaborator memberikan keuntungan bagi saksi pelaku yang bekerja sama. Namun, harus ada prinsip keseimbangan yang memadai dengan prinsip perlindungan hak-hak dan harapan para korban yang harus dipertimbangkan dalam memutuskan hak khusus yang diberikan kepada justice collaborator. Keuntungan yang diperoleh justice collaborator merupakan suatu timbal balik yang diberikan oleh negara atas perannya dalam mengungkap kejahatan yang dilakukannya secara terorganisasi. Dalam buku berjudul "Filosofi justice collaborator" ini, penulis mencoba menjelaskan hakikat dan prinsip-prinsip dalam justice collaborator. Terutama adanya prinsip perlindungan hak-hak dan harapan para korban sebelum putusan diberikan kepada justice collaborator.
650 # 4 $a Hukum Pidana
650 # 4 $a Perlindungan hukum
990 # # $a 27336/MKRI-P/XII/2023
990 # # $a 27337/MKRI-P/XII/2023
Content Unduh katalog