Cite This        Tampung        Export Record
Judul Sengketa Kewenangan Antarlembaga Negara 02389
Pengarang Jimly Asshiddiqqe
Penerbitan Jakarta Pusat Studi Hukum Tata Negara UI 2005
Deskripsi Fisik XII, 272 hlm. ; 21 cm21 cm
ISBN 979-09803-2-1
Subjek 1. Lembaga Negara - Pengadilan
Abstrak Buku pertama di Indonesia yang membahas sengketa kewenangan antarlembaga negara yang menurut UUD 1945 penyelesainnya dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Pengaturan hal ini merupakan hal baru dalam kehidupan ketatanegaraan sebagai akibat terjadinya perubahan konstitusi pada era reformasi. Buku ini secara cermat menguraikan berbagai aspek antara lain mengenai siapa saja yang masuk dalam kategori lembaga negara, obyek yang dipersengketakan, pihak-pihak yang berperkara dan bagaimana berperkara di MK.
Catatan Indeks : Index
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000002390 342.02/ASS/S Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000002389 342.02/ASS/S Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000005951 342.02/ASS/S Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000004229
005 20200508202630
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 979-09803-2-1
035 0010-0520004229
041 $a ind
082 0 $a 342.02
084 $a 342.02/ASS/S
100 0 $a Jimly Asshiddiqqe
245 0 0 $a Sengketa Kewenangan Antarlembaga Negara 02389
260 $a Jakarta $b Pusat Studi Hukum Tata Negara UI $c 2005
300 $a XII, 272 hlm. ; 21 cm$c 21 cm
500 $a Indeks : Index
520 $a Buku pertama di Indonesia yang membahas sengketa kewenangan antarlembaga negara yang menurut UUD 1945 penyelesainnya dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Pengaturan hal ini merupakan hal baru dalam kehidupan ketatanegaraan sebagai akibat terjadinya perubahan konstitusi pada era reformasi. Buku ini secara cermat menguraikan berbagai aspek antara lain mengenai siapa saja yang masuk dalam kategori lembaga negara, obyek yang dipersengketakan, pihak-pihak yang berperkara dan bagaimana berperkara di MK.
650 0 $a 1. Lembaga Negara - Pengadilan
Content Unduh katalog