Cite This        Tampung        Export Record
Judul Amandemen Undang-Undang Kepabeanan
Pengarang Redaksi Sinara Grafika
EDISI Cet.1
Penerbitan Jakarta Sinar Grafika 2007
Deskripsi Fisik viii,265p.; 20 cm20 cm
ISBN 9790070284
Subjek Hukum Pajak - Undang-undang
Hukum Kepabeanan
Abstrak Undang-Undang Nomar 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Permasalahan yang kerap yang timbul dalam dunia kepabeanan seperti penyeludupan antar pulau menimbulkan urgensi dilakukannya perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 19995 tentang Kepabeanan.Amandemen ini memberikan kewenangan kepada Ditjen Bea dan Cukai untuk mengawasi perdagangan antar pulau.Di samping itu,dalam Amandemen ini diatur pula ketentuan hukum pidana yang tegas untuk para penyeludup,pelaku praktik perdagangan ilegal,dan oknum pejabat bea dan cukai sendiri yang melakukan penyelewengan dalam melakukan tugasnya.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000008890 343.04/GRA/A Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008891 343.04/GRA/A Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006771
005 20200508203709
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 9790070284
035 0010-0520006771
041 $a ind
082 0 $a 343.04
084 $a 343.04/GRA/A
100 0 $a Redaksi Sinara Grafika
245 0 0 $a Amandemen Undang-Undang Kepabeanan
250 $a Cet.1
260 $a Jakarta $b Sinar Grafika $c 2007
300 $a viii,265p.; 20 cm$c 20 cm
520 $a Undang-Undang Nomar 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Permasalahan yang kerap yang timbul dalam dunia kepabeanan seperti penyeludupan antar pulau menimbulkan urgensi dilakukannya perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 19995 tentang Kepabeanan.Amandemen ini memberikan kewenangan kepada Ditjen Bea dan Cukai untuk mengawasi perdagangan antar pulau.Di samping itu,dalam Amandemen ini diatur pula ketentuan hukum pidana yang tegas untuk para penyeludup,pelaku praktik perdagangan ilegal,dan oknum pejabat bea dan cukai sendiri yang melakukan penyelewengan dalam melakukan tugasnya.
650 0 $a Hukum Kepabeanan
650 0 $a Hukum Pajak - Undang-undang
Content Unduh katalog