Cite This        Tampung        Export Record
Judul Peranan dan Tanggung Jawab Kurator Dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit / Imran Nating
Pengarang Imran Nating
EDISI Ed. rev., cet. ke-2
Penerbitan Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2005
Deskripsi Fisik xvi, 341p.; 21cm. ;21cm.
ISBN 979365421x
Subjek Business failures - Law and legislation - Indonesia
Bankruptcy trustees - Indonesia
Abstrak Kurator adalah orang perorangan yang memiliki keahlian khusus sebgaiamana diperlukan untuk mengurus dan membereskan harta pailit dan telah terdaftar pada Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, kurator juga berperan dalam penyelesaiaan hubungan hukum antara debitor pailit dengan para kreditornya. Dalam menjalankan tugasnya tersebut, kurator harus memahami bahwa tugasnya tidak sekadar bagaimana menyelamatkan harta pailit yang berhasil dikumpulkannya untuk kemudian dibagikan kepada para kreditor, tetapi sedapat mungkin bisa meningkatkan nilai harta pailit tersebut.
Catatan p. 123 - 130
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000017683 346.078 IMR p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017684 346.078 IMR p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017685 346.598/NAT/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017686 346.078 IMR p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007983
005 20221107010814
008 221107################|##########|#ind##
020 # # $a 979365421x
035 # # $a 0010-0520007983
041 $a ind
082 # # $a 346.078
084 # # $a 346.078 IMR p
100 0 # $a Imran Nating
245 1 # $a Peranan dan Tanggung Jawab Kurator Dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit /$c Imran Nating
250 # # $a Ed. rev., cet. ke-2
260 # # $a Jakarta :$b Raja Grafindo Persada,$c 2005
300 # # $a xvi, 341p.; 21cm. ; $c 21cm.
504 # # $a p. 123 - 130
520 # # $a Kurator adalah orang perorangan yang memiliki keahlian khusus sebgaiamana diperlukan untuk mengurus dan membereskan harta pailit dan telah terdaftar pada Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, kurator juga berperan dalam penyelesaiaan hubungan hukum antara debitor pailit dengan para kreditornya. Dalam menjalankan tugasnya tersebut, kurator harus memahami bahwa tugasnya tidak sekadar bagaimana menyelamatkan harta pailit yang berhasil dikumpulkannya untuk kemudian dibagikan kepada para kreditor, tetapi sedapat mungkin bisa meningkatkan nilai harta pailit tersebut.
650 4 $a Bankruptcy trustees - Indonesia
650 4 $a Business failures - Law and legislation - Indonesia
990 # # $a 17683/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17683/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17683/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17683/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17684/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17684/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17684/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17684/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17685/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17685/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17685/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17685/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17686/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17686/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17686/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17686/MKRI-P/X-2010
Content Unduh katalog