na INLIS000000000010055 20210914013559 0010-0921000090 ta 210914 g 0 ara 979-420-266-5 342.06 342.06 PHI p Philipus M Hadjon Pengantar hukum administrasi indonesia / Philipus M Hadjon Cet. 10 Yogyakarta : Gadjah Mada university Press, 2008 xii, 389 hlm ; 21 cm Hukum Administrasi Ilingkungan R. Sri Soemantri Martosoewignjo Obyek kajian hukum administrasi adalah pemerintahan (bestuur). Lingkungan kekuasaan pemerintahan adalah lingkungan kekuasaan negara di luar kekuasaan legislative dan yudikatif. Penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan haruslah bertumpu atas sendi-sendi negara hukum dan demokrasi. Dengan landasan hukum, penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan hendaknya memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai yang diperintah dan dengan landasan demokrasi, masyarakat pun berperan serta secara aktif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Dengan konsep dasar tersebut dipaparkan berbagai instrumen pemerintahan, seperti: keputusan tata usaha negara (beschikking), rencana (het plan), peraturan kebijaksanaan (beleidsregels), perjanjian kebijaksanaan (beleidsovereenkomst), tindakan nyata (feitelijk handeling), dan sanksi-sanksi dalam hukum administrasi. 25025 25029 25028 25029 25025 25028 25028 25025 25029 25025 25029 25028