01593 2200229 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001100122084001700133100001900150245013500169250001200304260004000316300002800356650003800384520088900422990002601311990002601337INLIS00000000001024920221029094425 a0010-1221000005ta221029 g 0 eng  a978-90-04-28856-0 a341.48 a341.48 HUT s0 aHutter, Simone1 aStarvation as a Weapon :bDomestic Policies of Deliberate Starvation as a Means to an End Under International Law /cSimone Hutter aVol. 46 aNetherlands :bBrill Nijhoff,c2015 axviii, 306 p. ;c23 cm. 4aHuman Rights and Humanitarian Law aDalam Starvation as a Weapon Simone Hutter mengeksplorasi, dalam kerangka hukum internasional, legalitas menggunakan kelaparan yang disengaja sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Pengamatan lebih dekat pada kelaparan modern menunjukkan bahwa, dalam banyak kasus, kelangkaan pangan bukanlah produk kebetulan, tetapi efek samping atau hasil dari strategi yang disengaja. Kelaparan adalah instrumen yang efisien bila digunakan untuk memberikan tekanan dan kekuasaan, di masa perang dan damai. Simone Hutter menunjukkan bagaimana hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional mencegah kelaparan yang disengaja sebagai sarana untuk mencapai tujuan politik. Dia berfokus pada contoh-contoh yang sangat memecah belah dan kurang dibahas di mana negara-negara menyebarkan kelaparan yang disengaja di dalam negeri, yaitu di dalam wilayah nasional negara itu sendiri. a26374/MKRI-P/XII-2017 a26374/MKRI-P/XII-2017