01844 2200253 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001500122084002100137100001900158245008300177250001100260260003600271300002700307650001700334520113500351990002601486990002601512990002601538990002601564INLIS00000000001027620221104083730 a0010-0122000010ta221104 g 0 ind  a978-623-231-460-3 a345.095 98 a345.095 98 ANI h0 aAnis Widyawati1 aHukum penitensier di Indonesia :bkonsep dan perkembangannya /cAnis Widyawati aCet. 1 aJakarta :bRajawali Pers,c2020 axii, 188 hlm. ;c23 cm 4aHukum Pidana auang lingkup materi yang diatur oleh hukum pidana mencakup hal yang sangat luas. Oleh karena itu, memunculkan adanya klasifikasi berupa hukum pidana materiil, hukum pidana formil, dan hukum pelaksanaan pidana/hukum penitensier. Dengan demikian, hukum penitensier merupakan bagian penting dari materi aturan yang diatur oleh hukum pidana. Secara khusus hukum penitensier mengatur tentang bagaimana pelaksanaan atas berbagai jenis sanksi pidana yang telah diatur dalam hukum pidana materil. Buku ini menguraikan secara lengkap perihal berbagai hal tentang hukum penitensier. Selain itu, uraian dalam buku ini menawarkan suatu gagasan ke depan yang dapat diper- timbangkan dalam pembaruan hukum penitensier, yakni berupa penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pelaksanaan Pidana (Code Penal Execution). Buku ini layak untuk menjadi pegangan akademisi, peneliti, mahasiswa, dan praktisi yang menaruh perhatian besar pada perkembangan hukum penitensier di Indonesia. Dengan mempelajari materi yang disajikan dalam buku ini, diharapkan para pembaca mendapatkan suatu pemahaman mendasar tentang hukum penitensier dan urgensi pembaruannya. a26614/MKRI-P/XII-2021 a26613/MKRI-P/XII-2021 a26614/MKRI-P/XII-2021 a26613/MKRI-P/XII-2021