01772 2200265 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001200122084001800134100001600152245006400168250001100232260003600243300002600279650001500305700002300320520105900343990002601402990002601428990002601454990002601480INLIS00000000001028220220106111134 a0010-0122000016ta220106 g 0 ind  a978-979-769-722-8 a342.598 a342.598 BAG m0 aBagir Manan1 aMemahami konstitusi :bmakna dan aktualisasi /cBagir Manan aCet. 2 aJakarta :bRajawali Pers,c2015 axvi, 258 hlm ;c23 cm 4aKonstitusi0 aSusi Dwi Harijanti aKonstitusi diyakini sebagai salah satu bahasan penting dalam ilmu hukum tata negara dan hukum tata negara positif. Pertama; dikenal sebagai sumber hukum dalam arti formal, konstitusi atau UUD merupakan salah satu sumber hukum terpenting dalam hukum tata negara. Kedua; sebagai kaidah dasar penyelenggaraan negara di Indonesia, UUD 1945 telah mengalami perubahan yang masif. Bahkan, Bagir Manan dalam salah satu bukunya memberi label sebagai UUD 1945 Baru. Ketiga; konstitusi atau UUD menjadi salah satu faktor yang menentukan perkembangan hukum tata negara di berbagai negara, termasuk Indonesia. Jika terjadi perubahan UUD, maka dapat dipastikan undang-undang dan peraturan dibawahnya akan mengalami perubahan pula. Keseluruhan tulisan dalam buku ini mengandung hal-hal yang berkaitan dengan konstitusi dalam perspektif teori, sejarah, maupun praktik yang dituangkan dalam empat bab, yang masing-masing berjudul ‘Menuju Reformasi Konstitusi’, ‘Problematika Perubahan UUD 1945’, ‘Aktualisasi Undang-Undang Dasar’, serta ‘Agenda Ke Depan’. a26594/MKRI-P/XII-2021 a26593/MKRI-P/XII-2021 a26594/MKRI-P/XII-2021 a26593/MKRI-P/XII-2021