01588 2200277 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001000122084001600132100001900148245005200167250001100219260003400230300002600264650001500290520084900305990002601154990002601180990002601206990002601232990002601258990002601284INLIS00000000001028920220106012739 a0010-0122000023ta220106 g 0 ind  a978-602-17091-7-7 a340.1 a340.1 MUK t0 aMukthie Fadjar1 aTeori-teori hukum kontemporer /cMukthie Fadjar aCet. 3 aMalang :bSetara Press,c2016 axi, 142 hlm. ;c22 cm 4aIlmu Hukum aBuku ini menyampaikan tentang teori-teori hukum sebagai sistem yang bertumpu pada paradigma yang menganggap hukum sebagai suatu keteraturan (order) beserta kritik terhadapnya termasuk menguraikan keterkaitan antara teori hukum dan teori sosial, karena dinamika keilmuan hukum dan dinamika keilmuan sosial dewasa ini cendrung memasuki ranah-ranah yang sama dan saling bersinggungan. Untuk memahami hukum secara lebih baik dan jernih diperlukan pendekatan yang bersifat inter, multi dan trans disiplin, khususnya dengan ilmu-ilmu sosial. Sebaliknya ilmu-ilmu sosial juga telah menyadari bahwa hukum adalah merupakan salah satu fakta sosial yang relevan dan signifikan. Dalam hal ini juga diuraikan mengenai tipologi hukum yaitu tipe hukum represif, tipe hukum otonom, dan tipe hukum responsif yang dikenal dengan nama Gerakan Studi Hukum Kritis". a26535/MKRI-P/XII-2021 a26536/MKRI-P/XII-2021 a26535/MKRI-P/XII-2021 a26536/MKRI-P/XII-2021 a26536/MKRI-P/XII-2021 a26535/MKRI-P/XII-2021