02381 2200277 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001000122084001600132100002500148245004000173250001100213260003000224300002700254650001600281520165000297990002601947990002601973990002601999990002602025990002602051990002602077INLIS00000000001029420221028025246 a0010-0122000028ta221028 g 0 ind  a978-623-218-598-2 a340.1 a340.1 PET t0 aPeter Mahmud Marzuki1 aTeori Hukum /cPeter Mahmud Marzuki aCet. 1 aJakarta :bKencana,c2020 aviii, 290 hlm ;c23 cm 4aTeori Hukum aTeori Hukum berbeda dari buku tentang filsafat hukum. Buku ini tidak berisi mazhab-mazhab dalam ilmu hukum yang lazim di dalam buku filsafat hukum, meskipun dalam perbincangan pada bab-bab dalam buku ini dikemukakan pandangan-pandangan filosofis. Begitu pula buku ini tidak membahas tentang teori sosial tentang hukum yang hanya melihat hukum dari luar sebagai gejala sosial. Buku ini berkaitan dengan teori perundang-undangan dan pengambilan keputusan, baik oleh kekuasaan yudisial maupun oleh organ administratif. Di dalam buku ini, dikemukakan bahwa pembuatan undang-undang harus didasarkan atas asas-asas hukum. Mengingat bahwa hukum bukan hanya undang-undang, pengambilan keputusan baik oleh kekuasaan yudisial maupun oleh organ administratif tidak harus merujuk kepada undang-undang, tetapi harus merujuk kepada asas hukum yang memang merupakan praksis dari moral. Jika moral merupakan mata air, muara dari hukum adalah keadilan. Perbincangan mengenai keadilan dan teori-teorinya serta macam-macamnya di luar perbincangan buku ini. Pada perbincangan mengenai pengambilan keputusan oleh hakim, seakan-akan terdapat uraian mengenai filsafat hukum. Kesan demikian tidak salah, namun pandangan filosofis itu diacu untuk menunjukkan pandangan filosofis pengadilan yang mengadili perkara tersebut, bukan untuk membahas aliran-aliran filsafat itu sendiri. Buku ini disiapkan bukan untuk mereka yang merupakan pemula belajar hukum. Buku ini ditulis bagi mereka yang telah menyelesaikan studi hukum tingkat lanjut, akademisi, dan praktisi hukum. Namun demikian, tentunya terbitnya buku Teori Hukum ini menambah khazanah kepustakaan di bidang hukum. a26537/MKRI-P/XII-2021 a26538/MKRI-P/XII-2021 a26538/MKRI-P/XII-2021 a26537/MKRI-P/XII-2021 a26537/MKRI-P/XII-2021 a26538/MKRI-P/XII-2021