na INLIS000000000010298 20221111120609 0010-0122000032 ta 221111 g 0 ind 978-602-425-691-3 364.132 3 364.132 3 SUH a Suhartoyo Argumen Pembalikan Beban Pembuktian : Sebagai Metode Prioritas Dalam Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi Dan Tindak Pidana Pencucian Uang / Suhartoyo Cet. 1 Jakarta : Rajawali Pers, 2019 xxi, 271 hlm. ; 23 cm Pembahasan substansial buku “Argumen Pembalikan Beban Pembuktian, Sebagai Metode Prioritas dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang” ini memberikan solusi terhadap upaya extraordinary crimes dengan menempatkan hukum pidana sebagai primum remedium bagi pengembalian kerugian keuangan negara. Temuan substansial buku ini, pendekatan Hukum Pidana sebagai primum remedium bagi pemecahan masalah hukum, dapat menyelesaikan polemik pengem- balian kerugian keuangan negara tersebut. Selain itu, primum remedium sebagai pelaksanaan wacana asas keadilan selain wadah relasi inter- disipliner antara hukum administrasi negara dan hukum pidana, juga diarahkan sebagai sarana legal problem solving terhadap perkembangan kejahatan yang masif dengan sifatnya yang extraordinary. Sehingga dengan demikian, akan terdapat garis yang tegas asas primum remedium bagi hukum pidana terkait pelaksanaan hubungan interdisipliner tersebut. Tindak pidana korupsi 26568/MKRI-P/XII-2021 26567/MKRI-P/XII-2021 26567/MKRI-P/XII-2021 26568/MKRI-P/XII-2021 26568/MKRI-P/XII-2021 26567/MKRI-P/XII-2021