na INLIS000000000010321 20221109105232 0010-0122000055 ta 221109 g 0 ind 978-979-769-263-6 349.598 349.598 MOH p Moh. Mahfud MD Politik Hukum di Indonesia / Moh. Mahfud MD Cet. 10 Depok : Rajawali Pers, 2020 xiii, 415 hlm. ; 24 cm Hukum - Sejarah - Indonesia Indonesia -- 1945- -- Politik dan pemerintahan Dari berbagai pengertian atau definisi tentang politik hukum yang diberikan oleh para ahli dapat dikatakan bahwa politik hukum adalah kebijakan resmi tentang hukum yang akan diberlakukan baik dengan perbuatan hukum baru maupun dengan penggantian hukum lama, dalam rangka mencapai tujuan negara atau legal policy . Metode yang digunakan dalam buku ini jauh lebih kompleks daripada bentuk penampilannya yang hanya yuridis-normatif. Metode interdisipliner, transdisipliner, seperti yang dilakukan dalam buku ini, membantu menampilkan sosok hukum secara lebih lengkap. Sehingga hubungan kuasa antara konfigurasi politik dan produk hukum dengan mengkaji hukum pemilihan umum, hukum pemerintahan (di daerah) dan hukum agraria, buku ini juga merupakan kajian ilmu hukum yang dipadukan dengan ilmu politik. Oleh karena itu, isinya jelas berbeda dengan tulisan-tulisan yang menggunakan pendekatan normatif semata. hlm. 383-405 26641/MKRI-P/XII-2021 26640/MKRI-P/XII-2021 26640/MKRI-P/XII-2021 26641/MKRI-P/XII-2021 26641/MKRI-P/XII-2021 26640/MKRI-P/XII-2021