na INLIS000000000010365 20221107091417 0010-0122000099 ta 221107 g 0 ind 978-602-0895-31-4 346.959 8 346.959 8 SIM h Simanjuntak Hukum Perdata Indonesia / P.N.H. Simanjuntak Cet. 5 Jakarta : Prenadamedia Group, 2019 xiv, 381 hlm. ; 23 cm Hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil dengan kata lain, hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya. Hukum perdata 26703/MKRI-P/XII-2021 26703/MKRI-P/XII-2021