na INLIS000000000010374 20221107084016 0010-0122000108 ta 221107 g 0 ind 978-623-231-769-7 346.598 05 346.598 05 ZAE p Zaeni Asyhadie Prinsip-prinsip Dasar Hukum Kewarisan di Indonesia / Zaeni Asyhadie, Israfil, Cet. 1 Depok : Rajawali Pers, 2021 x, 215 hlm. ; 23 cm Hukum pewarisan - Indonesia Israfil Sahruddin halaman 197-199 Hukum waris sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia pasti akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian. Akibat hukum yang timbul dengan terjadinya kematian seseorang di antaranya bagaimana pengurusan dan kelanjutan hak-hak dan kewajiban-kewajiban seseorang yang meninggal dunia itu. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui Prinsip-prinsip Dasar Hukum Kewarisan di Indonesia, Bukan hanya Hukum Waris Islam (Faraid), di Indonesia berlaku juga Hukum Waris Perdata (BW), dan Hukum Waris Adat. Di dalam buku ini dibahas mengenai pengertian dan pengaturan hukum waris, ketentuan umum pewarisan, permasalahan dalam kewarisan, hal-hal yang berkaitan dengan proses pewarisan, ahli waris dan cara pembagiannya, pewarisan dalam hal adanya anak luar kawin, dan balai harta peninggalan dan baitulmal. 26800/MKRI-P/XII-2021 26799/MKRI-P/XII-2021 26800/MKRI-P/XII-2021 26799/MKRI-P/XII-2021 26799/MKRI-P/XII-2021 26800/MKRI-P/XII-2021