01157 2200205 4500001002100000005001500021008004100036020001800077035001900095041000800114082001200122084001800134100000800152245005600160260001800216300003000234520063600264650002700900990002400927INLIS00000000000105020200508201314200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a92-2-815432-2 0010-0520001050 aind0 a005.369 a005.369/ILO/K0 aILO00aKesetaraan Gender Melalui Perundingan Bersama.01097 bAjay Farmac- avi,199 hlm.; 24 cmc24 cm aKonvensi yang berhubungan dengan Pengajuan Perundingan Bersama, 1981 (No.154) mendefinisikan perundingan bersama sebagai berikut ; Untuk keperluan ini istilah "perundingan bersama" diperluas menjadi seluruh negosiasi yang berlangsung antara pengusaha , satu kelompok pengusaha atau satu pengusaha atau lebih organisasi pengusaha, disatu pihak dan satu atau lebih organisasi pekerja, dipihak lain untuk : a) menentukan kondisi kerja dan syarat-syarat kerja ; b) mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja; c) mengatur hubungan antara pengusaha atau organisasinya dan sebuah organisasi pekerja atau organisasi-organisasi pekerja. 0a1. Buruh-Sistem-Gender a01097/MKRI-P/I-2005