01387 2200229 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001400122084002000136100001100156245014800167250001100315260003400326300002700360650004400387520067400431990002601105990002601131INLIS00000000001043120220124030420 a0010-0122000165ta220124 g 0 ind  a978-602-1642-97-9 a342.059 8 a342.059 8 ASM k0 aAsmuni1 aKonsep pelaksanaan keputusan tata usaha negara :bpenundaan pelaksanaan keputusan tata usaha negara oleh pengadilan tata usaha negara /cAsmuni aCet. 1 aMalang :bSetara Press,c2017 axii, 190 hlm. ;c23 cm 4aPeradilan tata usaha negara - Indonesia aDalam konsepsi Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) terdapat salah satu asas bahwa sebuah KTUN selalu dianggap sah. Hal ini berakibat meski putusan tengah disengketakan atau digugat, tetap saja tidak menunda pelaksanaannya. Buku ini menjawab tiga permasalahan utama yang berakar dari permasalahan tersebut, yaitu pertama, akibat hukum dari dikabulkannya permohonan penundaan pelaksanaan KTUN dikaji dari perspektif filosofis, teoritis ilmu hukum dan perspektif normatif; kedua, mekanisme penundaan keputusan KTUN; dan ketiga, instrumen hukum yang seharusnya digunakan hakim Peradilan Tata Usaha Negara untuk mengabulkan atau menolak permohonan penundaan pelaksanaan KTUN. a26842/MKRI-P/XII-2021 a26842/MKRI-P/XII-2021