02111 2200277 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001100122084001700133100002000150245013500170250001100305260003400316300002600350650002400376700002800400700002400428520128300452990002401735990002501759990002401784990002501808INLIS00000000001051720221109011926 a0010-0522000054ta221109 g 0 ind  a978-623-372-178-3 a352.14 a352.14 ALB h0 aAlboin Pasaribu1 aHukum Pemerintahan Daerah :bDalam Penafsiran Mahkamah Konstitusi /cAlboin Pasaribu, Ananthia Ayu Devitasari, Mohammad Mahrus Ali acet. 1 aDepok :bRajawali Pers,c2021 axx, 226 hlm. ;c23 cm 4aPemerintahan Daerah0 aAnanthia Ayu Devitasari0 aMohammad Mahrus Ali aSelama hampir dua dekade Mahkamah Konstitusi berdiri, pengujian undang-undang terkait hukum pemerintahan daerah berkembang dan secara progresif merekonstruksi norma-norma terkait pemerintahan daerah. Sejak periode 2003-2020, Mahkamah Konstitusi telah menguji kurang lebih 38 putusan terkait Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, 73 putusan terkait undang-undang pemilihan kepala daerah, serta puluhan putusan lainnya yang menguji norma dalam undang-undang lain yang beririsan dengan hukum pemerintahan daerah. Oleh karena itu, menjadi penting untuk melacak jejak penafsiran Mahkamah Konstitusi dalam membentuk dinamika hukum pemerintahan daerah. Namun hingga saat ini belum banyak buku yang secara komprehensif mengulas tafsir konstitusional aspek-aspek hukum pemerintahan daerah dalam putusan MK. Buku ini hadir untuk mengkaji lebih mendalam mengenai dinamika hukum pemerintahan daerah hukum pemerintah daerah dalam bingkai tafsir konstitusional. Ragam penafsiran yang termuat dalam putusan MK terkait otonomi khusus dan daerah istimewa, dimensi konstitusional pemekaran, batas wilayah dan penetapan ibu kota daerah. Mengupas juga mengenai dinamika politik elektoral lokal, keuangan daerah dan juga penegakan hukum serta pengawasan pemerintahan daerah. a26917/MKRI-P/V-2022 a26981/MKRI-P/VI-2022 a26917/MKRI-P/V-2022 a26981/MKRI-P/VI-2022