na INLIS000000000010577 20220608111607 0010-0622000048 ta 220608 g 0 ind 9786233720809 306.23 306.23 ARS p Arshinta Fitri Diyani Politik Hukum Hak Angket DPR : Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017 / Arshinta Fitri Diyani Cet.1 Depok : Rajawali Pers, 2021 xxii, 208 hlm ; 23 cm kekuasaan legislatif dewan perwakilan rakyat Hak angket merupakan hak yang melekat pada fungsi atau jabatan DPR yang diletakkan sebagai hak institusi atau hak kelembagaan. Hak angket merupakan perangkat untuk merealisasikan fungsi DPR seperti hak mengajukan usul rancangan undang-undang, hak mengajukan pertanyaan, dan hak menyampaikan usul dan pendapat. 26937/MKRI-P/VI-2022 26969/MKRI-P/VI-2022