01321 2200229 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082000800122084001400130100002500144245011500169260003600284300002100320650001800341650003200359700002300391520065100414990002601065INLIS00000000001087120221212022359 a0010-1222000084ta221212 g 0 ind  a978-623-231-136-7 a345 a345 ACH y0 aAchmad Edi Subiyanto1 aYurisprudensi Hukum Acara Pidana dalam Putusan Mahkamah Konstitusi /cAchmad Edi Subiyanto, Oly Viana Agustine aJakarta :bRajawali Pers,c2019 a231 hlm ;c25 cm 4aYurisprudensi 4aPutusan Mahkamah Konstitusi0 aOly Viana Agustine aBuku ini berisi kumpulan putusan MK yang telah menjadi yurisprudensi terkait dengan pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dari tahun 2003-2018. Tidak dapat dipungkiri yurisprudensi adalah salah satu sumber hukum penting di Indonesia, mengingat dalam hukum pidana sampai saat ini masih berlaku KUHAP yang merupakan warisan kolonial yang tentu memerlukan perubahan dengan mengikuti perkembangan masyarakat. Melalui kewenangannya melakukan pengujian undang-undang, MK berperan efektif dalam melakukan perubahan secara parsial KUHAP. Oleh karena itu, dalam buku ini akan membahas putusan-putusan yang telah menjadi yurisprudensi a27034/MKRI-P/XII-2022