01466 2200205 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001100122084001700133100002400150245009500174260003600269300002700305650002300332520087900355990002601234INLIS00000000001088920221216092731 a0010-1222000102ta221216 g 0 ind  a978-623-231-138-1 a342.02 a342.02 MOH t0 aMohammad Mahrus Ali1 aTafsir Konstitusi :bMenguji Konstitusionalitas dan Legalitas Norma /cMohammad Mahrus Ali aJakarta :bRajawali Pers,c2019 axiv, 152 hhlm ;c23 cm 4aKonstitusionalisme aKonstitusionalitas norma tidak dapat dilepaskan dari model pengujian undang-undang terhadap UUD NRI 1945. Sepanjang satu dasawarsa, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa norma abstrak yang akan menjadi fokus pengujian dalam menilai konstitusionalitas norma undang-undang. Untuk mengkaji lebih mendalam mengenai hal tersebut, buku ini mencoba untuk mengupas varian-varian putusan MK dalam menilai suatu perkara konstitusi yang memuat atau tidak aspek konstitusionalitas norma dan di sisi lain perkara yang lebih menitikberatkan pada implementasi atau penerapan norma. Buku ini lahir dari hasil riset terhadap putusan Mahkamah Konstitusi sepanjang 2003-2013 dalam pengujian undang- undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 secara materiil yang memfokuskan pada ratio decidendi (pertimbangan hukum) dan penafsiran hakim konstitusi dalam menentukan konstitusionalitas norma. a27100/MKRI-P/XII-2022