03727 2200241 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001000122084001600132100001600148245009400164260005000258300002800308520305400336600001303390250001003403990002403413990002403437990002403461INLIS00000000001090920260406032820 a0010-0223000007ta260406 0 ind  a978-623-218-529-6 a323.4 a323.4 AMR f0 aAmran Suadi1 aFilsafat keadilan :bbiological justice dan praktiknya dalam putusan hakim /cAmran Suadi aJakarta :bKencana Prenada Media Group,c2021 axiv, 230 hlm ;c20,5 cm aKeadilan yang mutlak hanyalah keadilan Tuhan, bukan keadilan manusia. Keadilan Tuhan adalah keadilan tertinggi (the ultimate justice) yang merupakan kehendak ilahi, sehingga tidak ada kenisbian di dalamnya. Hakim sebagai wakil Tuhan di dunia wajib mewujudkan keadilan tersebut dan mengimplementasikannya dalam putusan. Keadilan Tuhan murni untuk kemaslahatan umat manusia, keadilan tersebut bersifat universal dan tidak terikat dengan perspektif tertentu. Beberapa kasus dipaparkan dalam buku ini tentang kasus para pencari keadilan, dimana kasus-kasus tersebut merupakan beberapa peristiwa yang menunjukkan bahwa sejatinya keadilan belum bisa diperoleh hanya melalui pengadilan saja walaupun pengertian pengadilan adalah tempat dimana mengadili perkara dengan memberi keadilan, menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Beberapa kasus dipaparkan dalam buku ini tentang kasus para pencari keadilan, dimana kasus-kasus tersebut merupakan beberapa peristiwa yang menunjukkan bahwa sejatinya keadilan belum bisa diperoleh hanya melalui pengadilan saja walaupun pengertian pengadilan adalah tempat dimana mengadili perkara dengan memberi keadilan, menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Beberapa kasus dipaparkan dalam buku ini tentang kasus para pencari keadilan, dimana kasus-kasus tersebut merupakan beberapa peristiwa yang menunjukkan bahwa sejatinya keadilan belum bisa diperoleh hanya melalui pengadilan saja walaupun pengertian pengadilan adalah tempat dimana mengadili perkara dengan memberi keadilan, menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Beberapa kasus dipaparkan dalam buku ini tentang kasus para pencari keadilan, dimana kasus-kasus tersebut merupakan beberapa peristiwa yang menunjukkan bahwa sejatinya keadilan belum bisa diperoleh hanya melalui pengadilan saja walaupun pengertian pengadilan adalah tempat dimana mengadili perkara dengan memberi keadilan, menentukan mana yang benar dan mana yang salah.Beberapa kasus dipaparkan dalam buku ini tentang kasus para pencari keadilan, dimana kasus-kasus tersebut merupakan beberapa peristiwa yang menunjukkan bahwa sejatinya keadilan belum bisa diperoleh hanya melalui pengadilan saja walaupun pengertian pengadilan adalah tempat dimana mengadili perkara dengan memberi keadilan, menentukan mana yang benar dan mana yang salah.Beberapa kasus dipaparkan dalam buku ini tentang kasus para pencari keadilan, dimana kasus-kasus tersebut merupakan beberapa peristiwa yang menunjukkan bahwa sejatinya keadilan belum bisa diperoleh hanya melalui pengadilan saja walaupun pengertian pengadilan adalah tempat dimana mengadili perkara dengan memberi keadilan, menentukan mana yang benar dan mana yang salah.Beberapa kasus dipaparkan dalam buku ini tentang kasus para pencari keadilan, dimana kasus-kasus tersebut merupakan beberapa peristiwa yang menunjukkan bahwa sejatinya keadilan belum bisa diperoleh hanya melalui pengadilan saja walaupun pengertian pengadilan adalah tempat dimana mengadili perkara dengan memberi keadilan, menentukan mana yang benar dan mana yang salah. 4aKeadilan aCet.2 a27120/MKRI-P/I-2023 a27120/MKRI-P/I-2023 a27520/MKRI-P/X-2024