na INLIS000000000011065 20241021093700 0010-1024000004 ta 241021 g 0 ind 9786233727181 344.043 344.043 SIL h Artha Debora Silalahi Hukum Kedaruratan dan Pandemi Covid-19 di Indonesia / Artha Debora Silalahi Ed.1, Cet. ke-1 Depok : PT. Rajagrafindo Persada, 2022 xxiii, 210 hlm.; 23 cm Hal. 187-204 Hukum dan peraturan Covid-19 (Penyakit) Pandemi Covid-19 telah mengharuskan pemerintah Indonesia untuk bersikap dan merespons dengan keputusan yang cepat dan tepat. Salah satu hasil dari respons pemerintah pada masa awal terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia dilaksanakan melalui penerbitan produk hukum peraturan perundang-undangan, yaitu Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 pada masa periode awal penanganan pandemi Covid-19. Perppu ini menuai kontroversi berkaitan dengan materi muatan dan prosedural penerbitan Perppu. Proses penerbitan hingga pengesahan kedua Perppu tersebut yang menjadi landasan peninjauan pilihan hukum kedaruratan pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 dan implikasi pilihan hukum kedaruratan pemerintah Indonesia terhadap pembentukan produk hukum Perppu menjadi menarik untuk ditinjau. 27354/MKRI-P/XII/2023 27354/MKRI-P/XII/2023