01287 2200241 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020001800100082001100118084001700129100002100146245009000167250001000257260003600267300002400303520062600327600002400953600002000977990002400997990002401021INLIS00000000001111220260123114141 a0010-0126000006ta260123 g 0 ind  a9786235690285 a347.01 a347.01 SUP k0 aSuparman Marzuki1 aKekuasaan kehakiman, Komisi Yudisial, hak asasi manusia dan etika /cSuparman Marzuki aCet.1 aYogyakarta :bGava Media,c2023 ax, 202 hlm ;c23 cm aProblem kekuasaan kehakiman, hak asasi manusia, etika, dan peran Komisi Yudisial menjadi isu yang menyita perhatian publik. Harapan terhadap kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagai tempat terakhir mencari kebenaran dan keadilan, perlindungan hak asasi manusia justru lebih banyak menjadi legitimasi dari proses panjang ketidakadilan. Problemnya tidak hanya terletak pada kekassaan kehakiman itu sendiri , tetapi juga ketidakberdayaan Komisi Yudisial menjalankan wewenang dan tanggung jawab, rendahnya etika profesi serta belum bergesernya cara pandang dan implementasi bernegara hukum. 4akekuasaan kehakiman 4aKomisi Yudisial a27567/MKRI-P/I-2026 a27567/MKRI-P/I-2026