01484 2200205 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020000800097041000800105082001200113084001800125100001800143245009300161260004300254300002700297520090400324650002401228990002601252INLIS00000000000167420221101084618 a0010-0520001674221101 | | ind  a633 aind a342.029 a342.029 RIF p0 aRifyal Ka`bah1 aPiagam Jakarta Dan Dinamika Syariat Islam Dalam Sejarah Hukum Indonesia /cRifyal Ka'bah aJakarta :bUII Press Yogyakarta,c2006 a32 p. ; 14 cm ;c14 cm aKelahiran berbagai perundang-undangan berbasis syriat islam,baik ditingkat daerah,sejak 22huni1945 menunjukan gejala syariat islam sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat indonesia.Gejala tersebut juga dapat dilihat dari penggunaan fatwa DSN akhir-akhir ini sebagai pengganti kekosongan peraturan perundang-undangan dalam bidang hukum ekonomi syariah.Gejala ini juga didukung oleh peningkatan kewenangan PA,termasuk mahkamah syarieh di propinsi NAD,yang tadinya terbatas dan putusannya harus dikuatkan oleh pengadilan umum,sekarang adalah bagian dari empat jenis peradilan dibawah mahkamah agung RI. Penegakan syariat islam dalam bentuk hukum negara sebenarnya sangat mendukung reformasi dalam bidang hukum.Syariat islam sebagai hukum yang berasal usul dari ketentuan ilahi akan memberi jiwa kepada hukum nasional yang dihormati,terutama oleh warga negara yang menyakini kebenarannya secara agama. 4a1. UUD 45 Indonesia a03832/MKRI-P/VII-2006