01481 2200229 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001800097041000800115082001000123084001600133100002800149245007000177250001000247260002700257300003400284520086300318650002201181990002401203990002401227INLIS00000000000024220221112083243 a0010-0520000242221112 | | ind  a9789799745385 aind a634.9 a634.9 ASE m0 aAsep Yunan Firdaus, dkk1 aMengelola Hutan dengan Memenjarakan Manusia /cAsep Yunan Firdaus acet.1 aJakarta :bHuMa,c2007 axii,140p. :b:illus. ;c20cm. aBuku ini merupakan hasil dari pelaksanaan Eksaminasi Publik atas Surat Dakwaan JPU dan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Raha yang telah menjatuhkan vonis bersalah terhadap belasan petani di Kontu. Gagasan dilaksanakannya eksaminasi publik berangkat dari dugaan adanya praktek-praktek yang keliru dalam proses peradilan di PN Raha. Tujuannya adalah membuka selubung kepentingan yang menunggangi jatuhnya putusan pidana terhadap petani Kontu. Kasus Kontu bisa jadi tonggak untuk membuka ketidakmampuan hukum ketika pemerintah lalai melakukan kewajibannya untuk melakukan kewjibannya untuk melakukan seluruh tahapan penetapan kawasan hutan agar menjadi sah dimata hukum.Sementara dalam konteks pengelolaan hutan, kasus Kontu bisa menjadi tonggak untuk membongkar ketidakmampuan pemerintahan dalam menjalankan mandat Undang-Undang dalam kegiatan hutan di Indonesia 4aForest Management a12562/MKRI-P/V-2009 a12562/MKRI-P/V-2009