01657 2200193 4500001002100000005001500021008004100036020001400077035001900091041000800110082001100118084001500129100008000144245007200224260004100296300003100337520107100368650002401439INLIS00000000000026320200508200827200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a212522011 0010-0520000263 aind0 a342.02 a342.02/KAJ0 aLembaga Pengkajian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia00aKajian perbandingan Lembaga Mahkamah Konstitusi: laporan penelitian aJakartabUniversitas Indonesiac2005 aii, 163 hlm.; 30 cmc30 cm aTujuan pengkajian ini adalah untuk membandingkan fungsi Mahkamah Konstitusi, struktur Mahkamah Konstitusi, kewenangan Mahkamah Konstitusi, mandat Mahkamah Konstitusi, serta hubungan Mahkamah Konstitusi dengan lembaga Negara lainnya di berbagai Negara. Dengan demikian akan terdapat satu referensi perbandingan yang dapat dipakai oleh Mahkamah Konstitusi Indonesia untuk terus meningkatkan peran dan fungsinya sesuai dengan harapan pembentukannya. Tujuan khususnya adalah untuk melihat kendala dan cara penyelesaiannya yang dihadapi oleh berbagai Mahkamah Konstitusi di dunia dan membandingkannya dengan kendala yang dihadapi oleh Mahkamah Konstitusi Indonesia dan penanganannya selama ini. Pengkajian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, yakni pendekatan yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder di bidang hukum. Sedangkan ruang lingkup pengkajian adalah peraturan perundang-undangan, praktek, dan pendapat para ahli mengenai Mahkamah Konstitusi di Indonesia dan Negara lain, dalam hal ini di Korea Selatan, Thailand dan Jerman. 0aMahkamah Konstitusi