01289 2200241 4500001002100000005001500021008004100036020001500077035001900092041000800111082001200119084001800131100002800149245005300177260002900230300004300259504001000302520062100312650003300933650003300966990002400999990002401023INLIS00000000000027220200508200831200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9790650396 0010-0520000272 aind0 a345.075 a345.075/WIC/P0 aFrans Satriyo Wicaksono00aPanduan Lengkap Membuat Nota Pembelaan (Pleidoi) aJakartabVisimediac2009 avii, 179 p. ; 21 cm. + CDc21 cm. + CD ap.179 aNota pembelan (pledoi) atau yang dalam bahasa Belanda disebut dengan pleidoi adalah upaya terakhir dari terdakwa atau pembela terdakwa dalam mempertahankan hak-hak hukum yang dimilikinya, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan dalam sebuah perkara pidana. Nota pembelaan ini bisa dibuat dan disampaikan secara mandiri oleh terdakwa atau diwakilkan kepada penasihat hukumnya. Buku ini merupakan buku panduan penyusunan nota pembelaan yang di dalamnya dicantumkan contoh-contohnya. Karenanya bisa dijadikan pegangan bagi terdakwa atau penasihat hukum dalam membuat nota pembelaan untuk perkara yang sedang dihadapi. 0aTrials Procedure - Indonesia 0aTrials (Bribery) - Indonesia a18707/MKRI-P/X-2010 a18708/MKRI-P/X-2010