01303 2200181 4500001002100000005001500021008004100036020001300077035001900090041000800109082000800117084001400125100001600139245008800155260005000243300003000293520079800323INLIS00000000000282420200508202026200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a01932002 0010-0520002824 aind0 a342 a342/TJA/m0 aH. TJASWADI00aMajelis Permusyawaratan Rakyat dalam sistem pemerintah negara Indonesia (Disertasi) aYogyakartabUniversitas Islam Indonesiac2005 av, 380 hlm.; 29 cmc29 cm aObyek penelitian ini adalah tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang akan menyoroti dua aspek yaitu: kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebelum perubahan Undang-Undang Dasar 1945, dan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat sesudah perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam sistem pemerintah Negara Indonesia, dipilih sebagai pokok kajian adalah karena : (1) MPR, yang terdapat dalam UUD 1945, merupakan penjelmaan rakyat, pemegang dan pelaku sepenuhnya kedaulatan rakyat, (2) MPR, berwenang menetapkan dan merubah UUD. (3 ) uud 1945, merupakan konstitusi asli, singkat, sedangkan subtansinya berbeda dengan konstitusi-konstitusi Negara lain. (4) MPR, merupakan lembaga tertinggi Negara, yang membawahkan lembaga-lembaga tinggi Negara.