01664 2200217 4500001002100000005001500021008004100036020001400077035001900091041000800110082001100118084001700129100002600146245014600172260004500318300003400363504001900397520100000416650001401416650001601430INLIS00000000000030020200508200845200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a212492011 0010-0520000300 aind0 a345.02 a345.02/MAR/i0 aMartitah … [et al.]00aImplikasi hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013/PUU-I/2003 dalam penegakkan hukum terhadap perkara bom Bali 1 (satu):laporan penelitian aSemarangbUniversitas Negri Malangc2005 aviii, 113 hlm. ; 30 cmc30 cm ahlm. 110 - 113 aPermasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: 1). Ketentuan-ketentuan pidana manakah dalam KUHP yang dapat menjaring pelaku Bom Bali 1 (satu); dan 2). Bagaimana implementasi hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013/PUU-I/2003 dalam penegakkan hukum terhadap perkara Bom Bali 1 (satu). Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengkaji ketentuan-ketentuan pidana dalam KUHP yang dapat dipakai untuk menjaring pelaku Bom Bali 1 (satu); dan 2). Menelusuri implementasi hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Nomor 013/PUU-I/2003 dalam penegakkan hukum terhadap perkara Bom Bali 1 (satu). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan pidana dalam KUHP yang dapat digunakan untuk menjaring pelaku Bom Bali 1 (satu) adalah: tindak pidana pembakaran, ledakan atau penghancuran bangunan fasilitas umum (Pasal 187 – 201 KUHP); pembunuhan (Pasal 338-340, 359 KUHP); penganiyaan (Pasal 351-355 KUHP). 0aTerorisme 0aBom -- Bali