na INLIS000000000000319 20200508200854 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 1 010-0520000319 ind 346.078 346.078/UMB/U Redaksi Citra Umbara Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Bandung Grasindo 2008 iii,247p.; 20,5 cm 20,5 cm Undang-undang ini ditetapkan pemerintah dalam rangka mengatasi berbagai kontroversi yang kerap timbul sewaktu Undang-Undang Kepailitan Nomor 4 tahun 1998 masih diterapkan. Dengan diaturnya ketentuan-ketentuan baru dalam Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004, diharapkan para hakim pengadilan niaga mampu menjatuhkan putusan atas permohonan pailit secara adil dan bijaksana berdasarkan kepastian hukum sehingga tercipta rasa keadilan yang dapat diterima bersama oleh pihak kreditor dan debitur. Hukum Dagang Kepailitan - Undang-undang