na INLIS000000000003769 20200508202435 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 220 010-0520003769 ind 341.752 341.752/ADO/P Huala Adolf Perjanjian Penanaman Modal dalam Hukum Perdagangan Internasional (WTO) 1 Jakarta Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2004 VII, 219 hlm ; 20 cm 20 cm Indeks : Indeks Dalam kurun waktu 15 tahun terakhir ini, aliran penanaman modal asing mengalami perkembangan yang berarti, khususnya ke negara-negara berkembang. namun perkembangan hukum internasional yang cenderung lambat. Tidak adanya lembaga khusus yang memformulasikan hukum internasional di bidang penanaman modal asing menjadi salah satu penyebab keterlambatan ini. Salah satu bidang utama dari hukum internasional yang sekarang ini sedang digalangkan untuk mengimbangi maraknya penanaman modal asing ini adalah melalui hukum internasional baru yang mengatur upaya-upaya penanaman modal yang terkait dengan perdagangan internasional atau yang dikenal dengan istilah Trade-Related Invesment Measures atau Trims dalam kerangka WTO. Bidang ini timbul sebagai reaksi semakin meningkatnya ke khawatiran para Investor asingdan negara-negara maju terhadap semakin banyaknya kebijakan-kebijakan penanaman modal khususnya di negara sedang berkembang. Melalui buku ini, akan dikaji secara menyeluruh mengenai TRIM`s beserta lembaga-lembaga yang terkait dengan upaya-upaya penanaman modal. Hukum Ekonomi Internasional