01388 2200253 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020000800097041000800105082001100113084001700124100002500141245009200166250001000258260004000268300002900308520068000337650002101017990002401038990002401062990002401086990002401110INLIS00000000000378420221029101158 a0010-0520003784221029 | | ind  a142 aind a341.48 a341.48 SUL p0 aSulistyowati Sugondo1 aPokok - Pokok Pikiran Dan Paradigma Baru Catatan Sipil Nasional /cSulistyowati Sugondo aEd.1. aJakarta :bAnmol Publication,c2005 a141 hlm. ;21 cm ;c21 cm aMasalah pencatatn sipil sekarang ini seolah - olah terabaikan dibandingkan dengan isu - isu popularitas politik yang temporer. Padahal substansinya begitu relevan dan memiliki urgensi bagi upaya rekonsiliasi nasional yang hendak mempertahankan integrasi nasional dalam semangat kesatuan dan persatuan bangsa. Untuk itu dalam masalah pencatatan sipil ini negara tidak dibenarkan melakukan pelanggaran - pelanggaran hak asasi manusia dalam bentuk sekecil apapun. Mengingat tuuan negara kita adalah melindungi segenap warganya juga ikut serta menjaga ketertiban dunia, maka penghormatan kepada hak - hak asasi manusia menjadi salah satu tolok ukur yang harus diperhatikan. 04029 4a1. Catatan Sipil a00142/MKRI-P/V-2007 a04029/MKRI-P/X-2006 a04029/MKRI-P/X-2006 a00142/MKRI-P/V-2007