na INLIS000000000003960 20200508202523 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 979-408-097-7 010-0520003960 ind 347.0263 347.0263/TRE/K R. Tresna Komentar Atas Reglemen Acara di Dalam Pemeriksaan di Muka Pengadilan Negri Atau HIR di Hubungkan Dengan Ketentuan-Ketentuan Dari Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1951, diubah Dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 1955 cet. 17 Jakarta Pradnya Paramita 2001 XXIV, 284 hlm. ; 21 cm 21 cm I. Judul Jika kita hendak mempelajari susunan hukum di Indonesia dewasa ini dan hendak mengenal hukum (positif) hukum yang berlaku sekarang, kita tidak dapat menghindarkan diri dari kehausan untuk menyelidiki sejarah terjadinya hukum itu dan mau tida mau harus suka memberikan nilai kepeda apa yang diciptakan dalam lapangan hukum di Zaman penjajahan 02421 I. Acara Perdata II.Pengadilan Negeri