01560 2200253 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020000700097041000800104082000800112084001200120100004500132245008600177250001100263260003300274300003400307520082500341650002001166700004501186990002501231990002501256990002501281INLIS00000000000399920241018122727 a0010-0520003999241018 | 0 ind  a67 aind a382 a382 KEB0 aDepartemen Komunikasi dan Informatika RI1 aKebijakan Umum Bidang Expor Dan Impor /cDepartemen Komunikasi dan Informatika RI aCet.1. aJakarta :bDepkominfo,c2006 aIV, 110 hlm. ; 25 cm ;c25 cm aDalam rangka mendukung upaya pengembangan investasi dan pembangunan industri untuk mendorong peningkatan ekspor serta memperluas kesempatan kerja, berbagai kebijakan ditetapkan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut terkait dengan perjanjian internasional, jangkauan operasional bersifat nasional yang memerlukan koordinasi antar instansi tingkat nasional maupun lembaga internasional. Kebijakan ekspor disusun dalam rangka reformasi ekonomi nasional, untuk meningkatkan daya saing, menjamin kepastian dan kesinambungan bahan baku industri di dalam negeri, mendukung tetap terpeliharanya kelestarian lingkungan dan sumber daya alam serta pelaksanaan perjanjian internasional. Kebijakan ekspor didasarkan pada Program Perencanaan Pembangunan Nasional yang pelaksanaannya dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. 4a1. Ekspor-Impor0 aDepartemen Komunikasi dan Informatika RI a04083/MKRI-P/XI-2006 a00067/MKRI-P/IV-2007 a04082/MKRI-P/XI-2006