na INLIS000000000004229 20200508202630 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 979-09803-2-1 010-0520004229 ind 342.02 342.02/ASS/S Jimly Asshiddiqqe Sengketa Kewenangan Antarlembaga Negara 02389 Jakarta Pusat Studi Hukum Tata Negara UI 2005 XII, 272 hlm. ; 21 cm 21 cm Indeks : Index Buku pertama di Indonesia yang membahas sengketa kewenangan antarlembaga negara yang menurut UUD 1945 penyelesainnya dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Pengaturan hal ini merupakan hal baru dalam kehidupan ketatanegaraan sebagai akibat terjadinya perubahan konstitusi pada era reformasi. Buku ini secara cermat menguraikan berbagai aspek antara lain mengenai siapa saja yang masuk dalam kategori lembaga negara, obyek yang dipersengketakan, pihak-pihak yang berperkara dan bagaimana berperkara di MK. 1. Lembaga Negara - Pengadilan