01790 2200217 4500001002100000005001500021008004100036020001800077035001900095041000800114082001200122084001800134100001900152245004200171250000900213260004100222300001400263520122100277650003501498650003901533INLIS00000000000443020200508202719200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9786022293132 0010-0520004430 aind0 a342.044 a342.044/WAH/D0 aSamsul Wahidin00aDistribusi Kekuasaan Negara Indonesia aed.1 aMalangbPustaka Pelajar Offsetc2014 ap.xiv+355 aKekuasaan merupakan dimensi kehidupan yang sensitif. Banyak orang memepertaruhkan nyawa demi memperoleh kekuasaan. Dalam bahasa agama, kekuasaan merupakan amanah, tidak saja harus dipertanggungjawabkan berdasarkan sistem di dunia, di akherat kelak pun yang memperoleh kekuasaan akan diminta pertanggung jawaban. Pemahaman ini memberi filter internal terhadap orang yang memegang kekuasaan, dirinya harus bertindak ekstra hati-hati agar kekuasaan yang menjadi amanah dapat dikelola tanpa menimbulkan akibat yang tidak saja buruk terhadap orang yang menjadi objek kekuasaan, tetapi terlebih lagi terhadap diri sendiri. Buku ini merupakan output komtemplatif terhadap distribusi kekuasaan dalam panggung negara, khususnya negara Indonesia yang luas dan kompleks. Sebagai kajian normatif, rujukannya adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Untuk itu, naskah lengkap dari UUD NKRI Tahun 1945 sengaja dilampirkan. Demikian pula rujukan normatif berupa Undang Undang, yaitu UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukkan Peraturan Perundang-undangan dilampirkan pula. Maksudnya ketika analisis terhadap permasalahan yang dijadikan sebagai kajian ingin dikonfirmasi, tinggal membuka pada bagian belakang. 0akekuasaan, pemisahan-Indonesia 0aIndonesia-politik dan pemerintahan