01478 2200265 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001500097041000800112082001100120084001700131100002100148245008600169250001000255260003700265300002800302504001400330520074700344650002101091990002501112990002501137990002501162990002501187INLIS00000000000502420221108104438 a0010-0520005024221108 | | ind  a9793304595 aind a346.07 a346.07 JOH h0 aJohannes Ibrahim1 aHukum Organisasi Perusahaan :bPola Kemitraan dan Badan Hukum /cJohannes Ibrahim aCet.1 aBandung :bRefika Aditama,c2006 aix,139p.;24 cm ;c24 cm ap.141-144 aManusia sebagai individu yang berkehendak selalu berorientasi pada kepentingan dan tujuannya. Sedangkan organisasi sebagai wadah untuk mengakomodir berbagai kepentingan tersebut berkembang sesuai dengan arah kepentingan tersebut, termasuk ke arah kepentingan ekonomi yang lebih kompleks. Kemudian organisasi tersebut dalam dunia bisnis dikenal dengan perusahaan. Agar semua tujuan dan kepentingan yang diakomodasikan dapat dicapai dengan baik, maka suatu organisasi perusahaan perlu suatu pengelolaan. Bahkan lebih jauh hukumpun mengatur keberadaannya sebagai badan hukum. Hal-hal yang berkaitan dengan organisasi perusahaan dimulai dari aspek dasar pembentukannya hingga aspek hukum dalam berbagai seleuk beluknya dikemukakan dalam buku ini. 4aHukum Perusahaan a08211/MKRI-P/XI-2008 a08210/MKRI-P/XI-2008 a08210/MKRI-P/XI-2008 a08211/MKRI-P/XI-2008