01576 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001800097041000800115082001600123084002200139100002000161245006800181250001100249260008800260300002600348520086400374650002501238700001901263990002601282990002601308INLIS00000000000504820221027105755 a0010-0520005048221027 | | ind  a979-99485-1-7 aind a340.575.985 a340.575.985 WAY p0 aWayan P. Windia1 aPengantar Hukum Adat Bali /cWayan P. Windia dan Ketut Sudantra aCet. 1 aBali :bLembaga Dokumentasi dan Publikasi Fakultas Hukum Universitas Udayana,c2006 axii, 194 p. ;c20 cm. aEra reformasi dan otonomi daerah yang berhembus menjelang akhir 1998, memberikan peluang kepada daerah-daerah untuk mengangkat potensi masing-masing guna memperkaya potensi nasional. Bersamaan dengan itu, dalam bidang pendidikan mulai diperkenalkan kurikulum berbasis kompetensi. Kondisi inilah yang mendorong munculnya hukum adat Bali sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri, sejajar dengan bidang hukum yang lainnya. Beberapa tantangan yang harus dihadapi terkait dengan munculnya mata kuliah ini antara lain, tenaga pengajar dan buku ajar. Terpanggil untuk menjawab tantangan itu, Buku Pengajar Hukum Adat Bali ini disusun. Tujuannya, selain memberikan kemudahan kepada dosen dan mahasiswa, dalam jangka panjang buku ini diharapkan dapat menjadi "buku wajib" pertama yang harus di baca oleh setiap orang yang ingin mengetahui atau belajar hukum adat bali. 4a1. Hukum Adat - Bali0 aKetut Sudantra a05021/MKRI-P/XII-2006 a05021/MKRI-P/XII-2006