01578 2200229 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001500097041000800112082001200120084001800132100002400150245005200174250001000226260004200236300003100278520097000309650001901279990002501298990002501323INLIS00000000000509720221107105439 a0010-0520005097221107 | | ind  a9794146757 aind a346.086 a346.086 ABD h0 aAbdulkadir Muhammad1 aHukum Asuransi Indonesia /cAbdulkadir Muhammad aCet.4 aBandung :bCitra Aditya Bhakti,c2006 axvi, 410p.; 21 cm ;c21 cm aLingkup materi pokok bahasan dalam buku ini meliputi ketentuan-ketentuan umum asuransi, pengaturan usaha dan perusahaan perasuransian, berbagai jenis usaha asuransi kerugian, asuransi jiwa, asuransi rangkap dan reasuransi, serta berbagi jenis asuransi sosial yang diatur dengan perundang-undangan Indonesia. Dengan berlakunya perundang-undangan mengenai asuransi sosial ini tampak jelas tujuan pemerintah Indonesia mengembangkan sistem perlindungan sosial terhadap masyarakat. Bahan-bahan hukum yang bersumber pada perundang-undangan dan praktik asuransi disajikan dan dibahas secara mendasar, dengan dilengkapi contoh-contoh pemahaman pasal-pasal perundang-undangan asuransi, menggunakan bahasa Indonesia yang sederhana agar mudah dipahami pembaca, dan disajikan secara sistematis dan konsisten. Dalam pembahasan setiap istilah hukum asuransi diusahakan selalu disertai dengan istilah bahasa Inggris guna membiasakan pembaca memahami istilah bahasa asing tersebut. 4aHukum Asuransi a09019/MKRI-P/XI-2008 a09018/MKRI-P/XI-2008