00994 2200205 4500001002100000005001500021008004100036020001500077035001900092041000800111082001200119084001800131100002600149245003900175250001100214260002600225300002500251520050000276650001200776INLIS00000000000051220200508201024200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| a9790070039 0010-0520000512 aind0 a364.132 a364.132/GRA/H0 aRedaksi Sinar Grafika00aHimpunan Peraturan Tentang Korupsi aCet. 1 aJakartabAlumnic2007 ax,356p.;20 cmc20 cm aSeiring dengan desakan dan tuntutan yang kuat dari masyarakat terhadap pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, pemerintah pun telah berupaya keras memberi respon serius, salah satunya deengan membuat landasan hukum baru atau memperbaiki peraturan yang telah ada dalam pemberantasan korupsi. Usaha-usaha tersebut telah dilakukan, misalnya dengan pembentukan sebuah komisi pemberantasan korupsi, pembentukan peradilan korupsi, intruksi percepatan pemberantasan korupsi, dan sebagainya. 0aKorupsi