na INLIS000000000005162 20221104024326 0010-0520005162 221104 | | ind 9794149268 ind 345 345 SER r Serikat Putra Jaya Relevansi Hukum Pidana Adat : Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional / Nyoman Serikat Putra Jaya Cet.1 Bandung : Alumni, 2005 xvi,292p.;21 cm ; 21 cm P.293 - 312 Pembaharuan hukum pidana(KUHP)itu didasarkan pada alasan-alasan baik politik,sosiologi,maupun praktis,serta alasan adaptif bahwa KUHP nasional nanti di harapkan dapat menyesuaikan diri dengan kecenderungan-kecenderungan internasional yang diakui oleh masyarakat beradab. Usaha penbaharuan hukum pidana melalui penyusunan Rancangan undang-undang KUHP sudah di mulai sejak tahun 1958 dengan terbentuknya Lembaga Pembinaan Hukukm Nasional(LPHN).sejak itu berturut-turut berhasil disusun Konsep Rancangan KUHP Buku I,Konsep KUHP Tahun 1972,Konsep KUHP Tahun 1982/1983, Konsep KUHP Tahun 1987/1988,Konsep KUHP Tahun 1991/1992,dan terakhir menjadi R ancangan Undang-undang KUHP Tahun 1999/2000. Hukum Pidana 08079/MKRI-P/XI-2008 08080/MKRI-P/XI-2008