01501 2200277 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001500097041000800112082001000120084001600130100002200146245009100168250001000259260003700269300003000306520071500336650002201051990002501073990002501098990002501123990002501148990002501173990002501198INLIS00000000000517120221110042843 a0010-0520005171221110 | | ind  a9795382470 aind a364.1 a364.1 ROM s0 aRomli Atmasasmita1 aSekitar Masalah Korupsi :bAspek Nasional dan Aspek Internasional /cRomli Atmasasmita aCet.1 aBandung :bRefika Aditama,c2004 aviii,293p.;22 cm ;c22 cm aKorupsi sebagai kejahatan yang bersifat transnasional telah menimbulkan dampak hukum yang sangat signifikan terhadap perkembangan hukum pidana, baik hukum pidana substansif (material) maupun hukum pidana formal (hukum acara pidana). Perubahan signifikan dalam hukum pidana substansif adalah mengenai kualifikasi tindak pidana korupsi, percobaan, perbantuan dan penyertaan dalam tahap korupsi, pertanggungjawaban pidana, dan stelsel pidananya. Sedangkan perubahan signifikan dalam hukum pidana formal adalah mengenai spesifikasi prosedur penanganan tindak pidana korupsi dan lembaga yang berwenang menangani Tindak Pidana Korupsi serta prosedur pengembalian aset-aset hasil korupsi yang disimpan di luar negeri. 4aKorupsi - Masalah a08198/MKRI-P/XI-2008 a08199/MKRI-P/XI-2008 a08199/MKRI-P/XI-2008 a08198/MKRI-P/XI-2008 a08198/MKRI-P/XI-2008 a08199/MKRI-P/XI-2008