na INLIS000000000005312 20221109110228 0010-0520005312 221109 | | ind 979-3418-83-4 ind 350 350 EKO t Eko Yulian Isnur Tata Cara Mengurus Surat-surat Rumah dan Tanah / Eko Yulian Isnur Cet. 1 Yogyakarta : Pustaka Yustisia, 2008 104p.; 23cm ; 23cm Mengurus dan memperoleh surat-surat rumah atau tanah adalah hal pokok yang harus dilakukan setiap orang atau kelompok masyarakat yang menginginkan legalitas atas suatu tanah atau rumah yang dimilikinya. Selain menjamin keabsahan kepemilikannya, pengurusan surat-surat rumah dan tanah ini juga berbanding lurus dengan upaya perlindungan terhadap hak-hak kepemilikan tanah, guna menghindari munculnya pengakuan atau klaim sepihak dari pihak tertentu atas tanah dimaksud. Bila seorang/kelompok masyarakat telah memiliki sertifikat/bukti kepemilikan atas tanah atau rumah, maka kemungkinan munculnya sengketa di kemudian hari pun dapat dihindari. Buku Tata Cara Mengurus Surat-surat Rumah dan Tanah ini memaparkan tentang bagaimana prosedur dan tahapan yang harus ditempuh dalam mengurus surat rumah atau tanah, syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi, serta hal teknis penting lainnya saat berada di Kantor Pertanahan. Buku ini juga menyinggung soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB), transaksi jual-beli tanah yang disarankan dan dibenarkan menurut hukum, serta proses balik nama di Kantor Pertanahan. 1. Administrasi Publik 08295/MKRI-P/XII-2008 08296/MKRI-P/XII-2008 08294/MKRI-P/XII-2008 08294/MKRI-P/XII-2008 08295/MKRI-P/XII-2008 08296/MKRI-P/XII-2008 08296/MKRI-P/XII-2008 08295/MKRI-P/XII-2008 08294/MKRI-P/XII-2008