na INLIS000000000005456 20200508203143 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 9799920817 010-0520005456 ind 324.631973 324.631973/NAP/P Marthen Napang Pemilihan Presiden Amerika Serikat Makassar Yayasan Kajian Al-Qur'an Siranindi (YKQS) 2008 x, 145 p.; 24,5 cm 24,5 cm p. 146-147 Pemilihan dilakukan sebagai perwujudan dari sistem demokrasi konstitusional yang dianut Amerika Serikat. Sistem demokrasi konstitusional memberi pengertian bahwa kebebasan, perwakilan, dan pembatasan kekuasaan pemerintah bersandar pada demokrasi dan konstitusi. Demokrasi menggambarkan pemerintahan yang dibentuk adalah pemerintahan berdasarkan aturan mayoritas (majority rule). Sedang konstitusi menyatakan pembatasan pada kekuasaan demokrasi, dalam batasan bahwa suara mayoritas yang memerintah tidak akan meluas menindas minoritas. Dalam demokrasi partisipasi politik merupakan suatu cara seseorang menyatakan, menentukan, atau mengungkapkan kemampuan dirinya menciptakan nilai-nilai kemanusiaannya dalam sebuah pemilihan. Pemilihan diselenggarakan secara teratur dan berkelanjutan dengan aturan-aturan : winner takes all, the single-member district system, the plurality and majority rule, the electoral college. Dalam pemilihan umum tahun 2000, dilakukan pemilihan presiden yang diikuti oleh kandidat Presiden George W. Bush daaari partai Republik dan Al Gore dari Demokrat yang memperebutkan 538 suara elektoral, dengan partisipasi 105.326.325 rakyat pemilih. Juga diadakan pemilihan 435 anggota DPR (the House of Representative) yang diikuti oleh 835 kandidat, dan 34 Senator yang diikuti oleh 75 kandidat. Pemilihan Umum Amerika