01232 2200265 4500001002100000005001500021035002000036020001800056041000800074082001200082084001800094100001100112245008200123250001100205260004500216300003300261500002000294504001400314520051600328650001700844700001200861008004100873990002600914990002600940INLIS00000000000555320221104052632 a0010-0520005553 a9789791661805 aind a347.016 a347.016 TAU m0 aTaufiq1 aMoralitas Penegak Hukum dan Advokat "Profesi Sampah" /cM. Taufiq dan Moegono aCet. 1 aJakarta :bPustaka Pelajar Offset,c2007 axiv, 206p.; 19 cm. ;c19 cm. aIndeks : indeks ap.193-197 aAdvokat sebagai profesi yang mulia atau dalam bahasa latinnya disebut officium nobile seharusnya memberikan cermin dan contoh kepada masyarakat umum. Seringkali kita melihat officium nobile sebagai advokat justru mencemari dan mengotori profesi advokat yang mulia. Banyak kita mendengar dan membaca di media cetak maupun di elektronik tindakan advokat yang justru melanggar kode etik.Mereka terlibat kasus penyuapan kepada para jaksa maupun hakim untuk dapat memenangkan kasus yang sedang dihadapi klien mereka. 4aHukum pidana0 aMoegono221104 | | ind  a08442/MKRI-P/XII-2008 a08441/MKRI-P/XII-2008