na INLIS000000000000568 20221108020244 0010-0520000568 221108 | | ind 979-3654-00-7 ind 340.07 340.07 AMI p Amiruddin Zainal Asikin Pengantar Metode Penelitian Hukum / Amiruddin dan Zainal Asikin Cet.2. Jakarta : Alumni, 2004 ix, 228 p. ; 21 cm Problem utama ilmu hukum adalah menjawab keraguan masyarakat sekitar kaidah hukum tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban bagi para pihak yang terlibat dalam situasi/masalah hukum. jawaban tersebut harus berbentuk sebuah keputusan yang dalam pelaksanaannya bersifat mengikat dan memaksa bagi siapa pun. Namun proses penyelesaiannya masalah yang menghasilkan sebuah keputusan hukum yang dapat diterima banyak pihak bukan suatu hal yang mudah. sebab, hal ini menyangkut penilaian legitimasi penerapan dari kaidah hukum (teks otoratif, seperti jangkauan keberlakuan (wilayah penerapan) huku, legitimasi penerapannya dalam kondisi khusus, dan lain-lain. dalam kerangka itulah, kerja penelitian hukum merupakan suatu hal yang krusial dan stategis. Penelitian hukum ini dapat berwawasan, menghimpun dan mensistematisasi bahan-bahan hukum (normatif), seperti perundang-undangan, putusan hakim, hukum tidak tertulis, dan doktrin (pendapat) para pakar hukum yang berwibawa. Buku ini sangat membantu para maha siswa, peneliti, akademisi, praktisi, juga para pengambil kebijakan hukum dalam mematuhi dan mendalami tahapan-tahapan dalam penelitian hukum. Kelebihan buku ini terdapat pada pendekatannya yang didasarkan pada teknis-operasional penelitian hukum. sehingga bisa diterima secara praktis di lapangan penelitian hukum. 1. Hukum Penelitian 08922/MKRI-P/XI-2008 02810/MKRI-P/II-2006 02809/MKRI-P/II-2006 08923/MKRI-P/XI-2008